Bengkulu – Serangan hoaks yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE, mendapat tanggapan tegas dari jajaran Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua DPD PAN Provinsi Bengkulu, Dedi Yanto, menyesalkan adanya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut, Rabu (29/10/25).

Dedi menyayangkan beredarnya kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Gubernur Helmi Hasan telah diperiksa untuk keempat kalinya oleh Kejaksaan Agung, tanpa disertai sumber yang jelas.

“Kita menghormati kebebasan berpendapat. Namun kita juga harus terbiasa menyertakan referensi yang terpercaya agar tidak menimbulkan fitnah,” tegas Dedi Yanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu.

Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan langkah Helmi Hasan dalam membangun Bengkulu, sehingga menyebarkan informasi menyesatkan untuk menjatuhkan citranya di mata publik.

“Kita tidak terlalu kaget dengan berita seperti itu, karena serangan terhadap Gubernur Bengkulu sudah sering terjadi. Tapi kami berharap semua pihak bisa menyajikan informasi secara berimbang,” ujarnya.

Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang dengan sengaja ingin menjatuhkan Gubernur.

“Diamnya kami bukan berarti tidak mencermati situasi. Kami tetap mengawasi, tapi saat ini kami lebih fokus mendorong pembangunan dan membantu masyarakat. Mari kita beri kesempatan kepada Pak Gubernur untuk bekerja — jalan mulus terus berjalan, sekolah rakyat tetap berjalan, dan masih banyak lagi program lainnya,” tandasnya.

Diketahui, di salah satu akun TikTok bernama vox populi voxdai beredar video yang menuduh Helmi Hasan menjalani pemeriksaan keempat kalinya di Kejaksaan Agung.

“Di era media sosial, orang memang bisa dengan mudah menyebarkan informasi yang menyesatkan. Tapi perlu diingat, ada rambu-rambu hukum yang harus ditaati. Penyebaran hoaks adalah tindak pidana,” tutup Dedi Yanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *