Seluma – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, SKM, M.E, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma yang digelar di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/25).

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Seluma, Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, serta sejumlah undangan lainnya.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Hari Susanto, ST, dalam arahannya menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Seluma.

“Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari penyusunan RTRW. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2016, yang memuat seluruh tahapan evaluasi terhadap perda provinsi maupun kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Forum Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma telah menyusun RTRW ini dalam waktu yang cukup panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses panjang tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen RTRW yang berkualitas dan sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang terarah.

“Tahapan yang panjang ini tentunya diharapkan menghasilkan hasil yang lebih baik, sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, kita bisa melaksanakan proses pembangunan yang aman serta dapat menyejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Seluma,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *