Rejang Lebong – Perangkat adat dan kelurahan memiliki peran penting dalam memperkuat arus informasi publik di masyarakat. Hal ini disampaikan Camat Curup Timur, Helvin Elkaredo, saat membuka sosialisasi bertema “Peran Lembaga Adat dan Perangkat Kelurahan sebagai Media Penyampai Informasi kepada Masyarakat” yang digelar di Aula Kantor Lurah Talang Ulu, Jumat (10/10/25).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong. Sosialisasi menghadirkan Kadis Kominfo Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si, sebagai narasumber, didampingi Kabid IKP Yeyen Apriliani, S.E. Turut hadir Lurah Talang Ulu A. Tunio Gerotna, S.E, Bhabinkamtibmas Aipda Mansori, perangkat adat, serta para ketua RT dan RW.
Helvin dalam sambutannya menegaskan bahwa perangkat adat dan kelurahan adalah ujung tombak penyampaian informasi ke masyarakat, khususnya terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Perangkat adat dan perangkat kelurahan ini sangat efektif menjadi media penyampai informasi. Misalnya terkait kebijakan Bupati untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling dan gotong royong membersihkan lingkungan. Informasi seperti ini harus diteruskan dan ditindaklanjuti masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Helvin juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan digital. Ia bahkan membagikan pengalaman pribadinya agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus penipuan online.
“Saya sendiri pernah menjadi korban. Ada yang mengaku dari kantor pajak, melakukan video call, lalu meminta saya menekan fitur berbagi layar. Setelah itu, saldo saya di Bank Bengkulu senilai Rp2 juta hilang. Jadi, jangan langsung menerima permintaan berbagi layar dari orang yang tidak dikenal,” pesannya.
Dorong Masyarakat Aktif Melapor
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kominfo Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si, mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Lapor Diskominfo sebagai sarana komunikasi publik dengan pemerintah daerah.
“Masyarakat bisa melapor ke Diskominfo terkait berbagai persoalan seperti anak stunting, kelangkaan pupuk, objek wisata baru, hingga keberhasilan produk pertanian. Semua laporan akan kami teruskan ke Bupati dan dinas terkait,” terang Upik.
Diskominfo juga membagikan brosur dan barcode aplikasi Lapor Diskominfo agar mudah diakses masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, laporan warga bisa langsung tersampaikan secara cepat dan transparan.
Dorong Digitalisasi Informasi Publik
Lurah Talang Ulu, A. Tunio Gerotna, S.E, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Diskominfo memperkuat komunikasi publik melalui sistem digital.
“Selama ini informasi tentang kebijakan Bupati sudah kami sampaikan secara berjenjang kepada masyarakat. Senin depan, kami akan melaksanakan gotong royong bersih-bersih lingkungan kantor camat, dan informasinya sudah kami sebarkan,” ujarnya.
Tunio menilai, digitalisasi pelaporan publik menjadi langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan partisipasi warga di tingkat kelurahan. Ia berharap, kegiatan seperti ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, perangkat adat, dan masyarakat dalam mewujudkan komunikasi publik yang cepat, tepat, dan terpercaya di Kabupaten Rejang Lebong.










