Seluma – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Benturan Kepentingan di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/10/25).

Hal ini merupakan langkah tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya menyusun aturan yang dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

“Aspek integritas menjadi hal utama. Nanti kita bahas per poin tentang Raperbup Benturan Kepentingan. Jika ada poin yang perlu diperbaiki, silakan kita perbaiki bersama,” tegas Hendarsyah dalam arahannya.

Raperbup Benturan Kepentingan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar mampu menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya aturan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *