Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus menggencarkan pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah nyata menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Program ini digelar secara rutin bekerja sama dengan Bulog dan sejumlah distributor untuk menyediakan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kabag Ekonomi Setdakab Rejang Lebong, Sofan Wahyudi, SE, menjelaskan bahwa kegiatan GPM menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan GPM, setiap minggunya digelar di satu kecamatan. Hingga saat ini sudah terlaksana di beberapa kecamatan, di antaranya Bermani Ulu Raya, Curup Timur, dan Curup Utara,” terang Sofan, Jumat (3/10/25).

Melalui program ini, masyarakat dapat membeli bahan pokok seperti beras SPHP, minyak goreng, telur, gula, hingga sayuran dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar karena menggunakan harga distributor.

“GPM ini bukan untuk mengambil alih pasar, melainkan menjaga stabilitas harga, terutama ketika ada komoditas tertentu yang mengalami kenaikan,” tegas Sofan.

Ia menambahkan bahwa GPM merupakan program nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional bersama pemerintah daerah. Tujuannya tidak hanya menekan inflasi, tetapi juga memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan mudah.

“Selain meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga perputaran ekonomi daerah, GPM ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” papar Sofan.

Untuk itu, Sofan mengimbau warga agar memanfaatkan kegiatan GPM sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan akan digelar di 15 kecamatan berikut ini

  1. Kantor Camat Bermani Ulu Raya – Jumat, 19 September 2025
  2. Kantor Camat Curup Timur – Selasa, 23 September 2025
  3. Kantor Camat Curup Utara – Selasa, 30 September 2025
  4. Kantor Camat Curup Selatan – Selasa, 7 Oktober 2025
  5. Kantor Camat Curup – Selasa, 14 Oktober 2025
  6. Kantor Camat Curup Tengah – Selasa, 21 Oktober 2025
  7. Kantor Camat Selupu Rejang – Selasa, 28 Oktober 2025
  8. Kantor Camat Sindang Kelingi – Selasa, 4 November 2025
  9. Kantor Camat Bermani Ulu – Selasa, 11 November 2025
  10. Kantor Camat PUT – Selasa, 18 November 2025
  11. Kantor Camat Binduriang – Selasa, 25 November 2025
  12. Kantor Camat Sindang Beliti Ilir (SBI) – Selasa, 2 Desember 2025
  13. Kantor Camat Sindang Beliti Ulu (SBU) – Senin, 8 Desember 2025
  14. Kantor Camat Kota Padang – Kamis, 11 Desember 2025
  15. Kantor Camat Sindang Dataran – Selasa, 16 Desember 2025

“Silakan masyarakat datang dan membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau melalui GPM sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Sofan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *