Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menjadi salah satu pembicara kunci (Keynote Speaker) pada plenary Investment Forum dalam perhelatan Conference of Parties (COP) ke-30 di Belem, Brazil, Kamis (13/11) waktu setempat.
Di hadapan para peserta, delegasi, dan industrialis negara maju yang hadir di forum COP30 tersebut, Sultan tampil sebagai Delegasi Republik Indonesia memperkenalkan gagasan “Green Democracy and The Climate Change Bill: Indonesia’s Path to Sustainable Transformation”. Gagasan Green Democracy itu mendapat respons positif dan disambut baik oleh seluruh delegasi yang hadir.
“Komitmen Indonesia dalam mencapai kesepakatan Paris telah dibuktikan dengan berbagai paket kebijakan hijau, baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon,” ujar Sultan.
Pada kesempatan itu, Sultan menegaskan bahwa DPD RI sebagai lembaga Senat Indonesia yang mewakili kepentingan daerah telah mengajukan sejumlah rancangan undang-undang, di antaranya RUU Masyarakat Adat, RUU Daerah Kepulauan, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
“Berbagai kebijakan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto, seperti alokasi dana konservasi serta RUU terkait iklim dan masyarakat adat yang kami ajukan, merupakan bukti nyata komitmen Indonesia kepada dunia internasional dalam mempercepat target dekarbonisasi melalui pendekatan kebijakan hijau,” tegasnya.
Sultan menjelaskan bahwa kehadirannya di Investment Forum COP30 merupakan dukungan atas misi diplomasi iklim Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Indonesia ingin menjalin kerja sama pemanfaatan potensi carbon storage dan transisi energi dengan para industrialis global, melalui pendekatan kolaboratif yang berbasis keadilan dan integritas.
“Indonesia adalah negara pemilik hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia, sekaligus rumah bagi jutaan hektare ekosistem mangrove—yang juga terluas di dunia. Termasuk potensi sumber energi baru terbarukan dengan nilai ekonomi yang sangat besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam tiga dekade terakhir suhu bumi meningkat drastis. Artinya, upaya dekarbonisasi harus ditempuh dengan dua pendekatan sekaligus, yaitu transisi energi dan penguatan industri carbon capture.
“UNDP Global Climate Report 2024 secara objektif mengungkapkan bahwa 70 persen kebijakan iklim gagal, bukan karena kurangnya dana atau teknologi, melainkan lemahnya koherensi dan integrasi politik,” ungkap mantan Ketua KONI Bengkulu itu.
Sebagai mantan aktivis KNPI, Sultan menegaskan bahwa melalui gagasan Green Democracy, pihaknya ingin mengembalikan kesadaran ekologis dalam setiap agenda demokrasi. Green Democracy kini telah menjadi gerakan politik yang berorientasi pada pendidikan politik hijau bagi generasi muda di Indonesia.
“Paradigma Green Democracy berupaya mengakselerasi transformasi demokrasi Indonesia dan global dengan menghubungkan kebutuhan daerah, kepentingan politik, dan keadilan ekologis menuju tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sultan juga menekankan bahwa komitmen terhadap aksi iklim global sangat ditentukan oleh institusi demokrasi yang bertanggung jawab atas setiap kebijakan. Ia mengapresiasi kebijakan pro-ekologi Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
“Namun dari Belem, Brazil, kami ingin menegaskan bahwa mulai saat ini, aksi iklim juga akan menjadi agenda prioritas lembaga Senat Indonesia. DPD RI akan menginisiasi pertemuan lembaga parlemen negara-negara pemilik hutan hujan tropis ke depan,” tutupnya.
Usai menyampaikan pidato selama 13 menit, sejumlah delegasi negara sahabat memberikan apresiasi kepada Sultan atas gagasan Green Democracy yang dinilai sangat relevan dengan agenda ketahanan iklim global. Mereka bahkan menyampaikan ketertarikan untuk mengundang Senator Sultan dalam forum-forum selanjutnya guna berbagi wawasan.









