Bengkulu – Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Bengkulu yang digelar pada 23 Oktober 2025 di Hotel Splash dinilai tidak sah alias abal-abal. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSTI Provinsi Bengkulu masa bakti 2021–2025, Tomi Edison, melalui Sekretaris Umum, Sauri Oegan, Sabtu (25/10/25).

Menurut Sauri, pelaksanaan Musprov PSTI versi tersebut tidak mendapat restu maupun konfirmasi dari Pengurus Besar (PB) PSTI Pusat. Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak dihadiri oleh sebagian besar pengurus PSTI kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.

“Musprov itu abal-abal karena tidak ada koordinasi dengan PB PSTI. Selain itu, banyak pengurus kabupaten dan kota yang tidak hadir,” ujar Sauri.

Ia juga mengungkapkan bahwa Fahmi Pranata, yang mengklaim sebagai carateker Pengprov PSTI Bengkulu, merupakan mantan ketua umum yang telah diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2021. Setelah pemberhentian tersebut, PB PSTI menunjuk Bayu Riwanda sebagai carateker PSTI Bengkulu, yang kemudian menggelar Musprov resmi pada 31 Maret 2021 dan menetapkan Tomi Edison sebagai ketua umum masa bakti 2021–2025.

Dengan dasar itu, Sauri meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu untuk tidak merespons atau mengakui aktivitas pihak manapun yang mengatasnamakan Pengprov PSTI Bengkulu selain kepengurusan yang sah.

“Kami meminta pertanggungjawaban KONI Provinsi Bengkulu karena telah menghadiri Musprov yang secara otomatis melegalkan Musprov abal-abal tersebut,” tegasnya.

Sauri juga menegaskan bahwa satu-satunya kepengurusan resmi PSTI Provinsi Bengkulu adalah yang diketuai oleh Tomi Edison, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan PB PSTI Nomor 016 Tahun 2021 tertanggal 1 April 2021.

“Siapapun yang mengatasnamakan PSTI Provinsi Bengkulu, apalagi melaksanakan Musprov tanpa konfirmasi kepada PB PSTI Pusat, merupakan tindakan yang melanggar,” tandasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *