Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong gelat rapat pembahasan kerja sama penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang digelar di Ruang Asisten I Sekretariat Daerah, Rabu (15/10/25).
Rapat dipimpin Plt Asisten I Setda Rejang Lebong, Boby Harpa, S.STP., M.Si., dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dinas Kesehatan, BPKD, Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setda.
Tambahan 4.000 Warga Terdaftar JKN
Dalam rapat tersebut, Pemkab Rejang Lebong bersama BPJS Kesehatan membahas adendum perjanjian kerja sama (PKS) terkait peningkatan jumlah peserta JKN yang signifikan.
“Hingga Oktober terjadi peningkatan sekitar empat ribu jiwa dari kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja,” ujar Boby Harpa seusai rapat.
Ia memastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk menampung tambahan peserta tersebut telah disiapkan setelah berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKD.
“Dana tambahan sudah tersedia dan pelaksanaannya akan berjalan sesuai mekanisme serta peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemkab Rejang Lebong terhadap pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di daerah tersebut.
Komitmen Bupati: Tak Ada Warga yang Tertinggal
Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, menegaskan bahwa program JKN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
“Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena kendala biaya. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Bupati Fikri.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan JKN tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari sejauh mana manfaat program ini dirasakan oleh masyarakat.
“Ini bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah. Kami ingin memastikan setiap warga, dari desa hingga kota, terlindungi dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang pantas,” ujarnya.
Sinergi Lintas Perangkat Daerah untuk Wujudkan UHC
Rapat juga menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan kesehatan universal di Rejang Lebong. Dinas Kesehatan bertugas sebagai pelaksana teknis, sementara Bappeda dan BPKD memastikan dukungan dari sisi perencanaan dan pembiayaan.
Di sisi lain, Inspektorat dan Bagian Hukum berperan dalam pengawasan serta memastikan seluruh proses kerja sama berjalan transparan dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Rejang Lebong bersama BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi dan pemutakhiran data peserta untuk memastikan seluruh warga telah terdaftar dan terlindungi dalam sistem JKN.
“Kita akan pastikan seluruh masyarakat Rejang Lebong terdata dan terjamin kesehatannya. Pemkab bersama BPJS Kesehatan akan terus bersinergi mewujudkan kesehatan universal,” pungkas Boby Harpa.










