Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma, Rabu (15/10/25).
Acara pelantikan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Sekretaris Dinas PMD beserta jajaran, dan para camat dari wilayah terkait.
Dalam arahannya, Wabup Gustianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, perencanaan, serta penyaluran aspirasi masyarakat demi mempercepat pembangunan desa.
“Kepada BPD yang baru dilantik, silakan bekerja sama dengan pemerintah desa. Dalam pelaksanaan pembangunan, koordinasikan setiap langkah dengan camat dan OPD terkait agar program berjalan efektif,” ujar Gustianto.
Selain menyoroti kerja sama antarpihak, Wabup juga menekankan agar BPD berperan aktif dalam mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini dan stunting, dua isu krusial yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.
“BPD diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas pembangunan, tetapi juga menjadi pelopor edukasi masyarakat dalam mencegah stunting dan pernikahan usia dini,” tambahnya.
Adapun BPD yang dilantik meliputi sembilan desa, yakni Desa Sari Mulyo dan Desa Sido Sari Kecamatan Sukaraja, Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Desa Purbosari dan Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat, Desa Rawa Sari dan Desa Tenangan Kecamatan Seluma Timur, Desa Harapan Mulya Kecamatan Talo, serta Desa Lubuk Lagan Kecamatan Talo Kecil.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat, sehingga seluruh program pembangunan desa dapat berjalan optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.










