Rejang Lebong – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong memastikan dukungan penuh terhadap program Bantu Rakyat, salah satu prioritas unggulan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selasa (07/10/25).

Program ini dijalankan melalui pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial, dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan bantuan secara langsung.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H., melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Sonkarnain, S.Sos., menyampaikan bahwa Dinsos berkomitmen untuk memperkuat pelayanan sosial sebagai bentuk implementasi nyata dari visi dan misi kepala daerah.

“Intinya, kami sangat mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, terutama dalam program Bantu Rakyat. Program ini selaras dengan standar minimal pelayanan SPM,” ujar Sonkarnain di Rejang Lebong.

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut meliputi berbagai layanan dasar seperti penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, anak terlantar, lanjut usia (lansia), penanganan bencana, hingga pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Untuk merealisasikan layanan ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan sejumlah elemen pendukung, antara lain Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Rehabilitasi Sosial, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pordam. Seluruhnya terlibat aktif dalam memberikan pelayanan sosial di berbagai wilayah Rejang Lebong.

“Dalam pelayanan kami termasuk penanganan ODGJ terlantar. Perlu digarisbawahi, yang kami tangani adalah ODGJ terlantar, artinya benar-benar tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal,” jelas Sonkarnain.

Ia juga menegaskan bahwa sering kali terjadi salah persepsi di masyarakat mengenai penanganan ODGJ. Banyak warga melapor ketika ada ODGJ yang masih memiliki keluarga namun sedang mengamuk, padahal tanggung jawab Dinas Sosial hanya terbatas pada mereka yang benar-benar terlantar.

Lebih lanjut, Sonkarnain menjelaskan bahwa dalam menangani kasus ODGJ terlantar, pihaknya melakukan asesmen awal untuk menelusuri asal-usul dan keluarga yang bersangkutan. Jika tidak ditemukan data keluarga, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) guna melakukan perekaman retina sebagai langkah identifikasi identitas dan asal daerah.

“Setelah identitas diketahui, barulah dilakukan proses penanganan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak keluarga, jika ditemukan,” tutup Sonkarnain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *