Tangerang Selatan – Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menyoroti sejumlah polemik Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dari mulai Laporan Keuangan Pemkot Tangsel, predikat WTP, dugaan korupsi sampah yang merugikan Negara hingga 21 Miliar hingga isu LHKPN Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang dinilai janggal.
“WTP ke-13 kali berturut-turut (Mei 2025) dianggap prestasi besar Kota Tangsel di bawah Wali Kota Benyamin Davnie. Namun kini sejumlah polemik publik muncul terkait dugaan sejumlah kejanggalan dalam kasus korupsi sampah dan laporan keuangan Pemkot Tangsel 2024 yang dinilai tidak mencerminkan prioritas kepentingan masyarakat dan bertentangan dengan Instruksi Presiden Prabowo agar seluruh Pejabat dari Pusat dan Daerah menerapkan efisiensi anggaran dan mendahulukan kepentingan rakyat. Pola penggunaan anggaran daerah seperti yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemkot Tangsel merupakan cermin pemborosan anggaran oleh Pejabat Daerah. KKMP meminta Mendagri dan KPK segera membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit secara transparan penggunaan anggaran daerah Pemkot Tangsel. Selain itu, publik bisa melihat kontradiksi → “Bagaimana bisa WTP 13 kali tapi uang sampah dikorupsi miliaran?”
Isu ini memicu keraguan atas kredibilitas BPK, Pemkot, dan kepemimpinan Benyamin. Isu LHKPN Benyamin Davnie juga muncul di ruang publik (belum ada temuan resmi KPK), menimbulkan pertanyaan soal integritas Pejabat. KKMP juga mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Tangsel Benyamin Davnie atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan sejumlah polemik yang muncul ditengah publik,” tegas Joko Priyoski Presidium KKMP.
*Empat Isu Walkot Tangsel Saling Silang dan Berpotensi Membentuk Krisis Kepercayaan Publik*
Ramadhan Isa mantan Aktivis UIN Jakarta mengatakan, “munculnya polemik dan empat isu Walikota Tangsel Benyamin Davnie dikhawatirkan memunculkan krisis kepercayaan publik terhadap Pejabat Daerah jika tidak segera di evaluasi secara total. WTP ke 13 kali berturut-turut berkontradiksi dengan kasus korupsi sampah di Tangsel, Laporan Keuangan Pemkot Tangsel yang dinilai sarat pemborosan, Isu LHKPN yang diduga manipulatif, menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat. Warga merasa uang mereka dikorupsi, sementara Pemkot sibuk dengan prestasi administratif. Erosi legitimasi kepemimpinan Benyamin dipersepsikan gagal mengawasi bawahan, akhirnya muncul potensi labeling negatif= “WTP kertas, tapi realita korupsi”, kritik Dhani sapaan akrabnya yang juga Presidium KKMP.
*Disonansi Simbolik: WTP vs Korupsi*
Fakta korupsi sampah di Tangsel disaat Pemkot Tangsel mendapat WTP ke 13 kali berturut-turut akan terus mendapat sorotan tajam dari KKMP karena dinilai sangat janggal. WTP seharusnya merupakan simbol administrasi akuntabel, namun korupsi sampah adalah fakta kerugian nyata di sektor vital. Publik bisa melihat kontradiksi atas hal tersebut dua hal tersebut. Dalam kasus korupsi sampah di Tangsel menyebabkan kerugian Negara Rp 21,68 miliar dari nilai kontrak Rp 75,9 miliar (2024) dengan modus dugaan rekayasa kerja sama dengan perusahaan yang tidak kompeten. Dampak dari kasus korupsi sampah di Tangsel tidak hanya merugikan keuangan Negara, namun juga menurunnya layanan sampah yang dirasakan warga.
“KKMP mendesak penegakkan hukum secara adil dan transparan. Usut tuntas kasus korupsi sampah di Tangsel jangan berhenti sampai di level ASN dan Kepala Dinas, KKMP mendukung KPK untuk mengembangkan penyidikan termasuk memeriksa oknum-oknum Pejabat lainnya di Tangsel yang diduga terlibat dalam kasus korupsi sampah. Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh,” pungkas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski yang juga Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi). (rls)










