Rejang Lebong – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Anton Sefrizal, S.STP., M.Si., menegaskan pihaknya fokus pada tiga tugas utama yang menjadi prioritas, Jumat (3/10/25).

Anton menjelaskan, tiga tugas pokok tersebut meliputi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), pemeliharaan ketenteraman serta ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yakni Program Bantu Rakyat.

“Satpol PP sangat mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan Program Bantu Rakyat,” ujar Anton.

Sebagai wujud nyata, Satpol PP membuka diri terhadap laporan masyarakat mengenai pelanggaran maupun gangguan ketertiban umum. Setiap laporan yang masuk, ditegaskan Anton, langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia mencontohkan, pihaknya baru-baru ini melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di lampu merah wilayah Curup yang dinilai meresahkan pengguna jalan. Selain itu, Satpol PP juga menertibkan anak-anak yang kedapatan menghirup lem maupun mabuk-mabukan di ruang publik.

“Penertiban ini kami lakukan bersama pihak kelurahan demi menjaga ketertiban dan menghindarkan anak-anak dari perilaku yang merugikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga rutin menggelar razia terhadap pelajar yang membolos di jam sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan sekaligus menjaga disiplin generasi muda.

“Semua langkah ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen kami mewujudkan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Program Bantu Rakyat,” tegas Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *