Rejang Lebong – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE., MM., menegaskan komitmennya meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat pelayanan setelah resmi dilantik. Salah satu fokus utama adalah mempercepat waktu tanggap (response time) maksimal 15 menit di seluruh wilayah Rejang Lebong.

Andi menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendataan dan pemetaan persoalan sekaligus menyiapkan solusi. Ia menekankan, program Damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga kebutuhan darurat masyarakat lainnya, seperti penanganan ular, pemotongan cincin, hingga sarang tawon.

“Permasalahan yang ada akan kami rangkum, dan kami pastikan apa yang dilakukan Damkar sudah on the track. Namun, perlu ada kemajuan dan perkembangan, karena kita tidak bisa hanya berada pada posisi stabil,” ujar Andi, Jumat (3/10/25).

Saat ini, Damkar Rejang Lebong memiliki enam posko inti yang siaga 24 jam, yaitu Posko Pusat (Markas Komando), Posko Padang Ulak Tanding, Posko Kota Padang, Posko Bermani Ulu, Posko Selupu Rejang, dan Posko Binduriang. Dengan kekuatan ini, pihaknya menargetkan waktu tanggap maksimal 15 menit untuk mencegah kebakaran atau kejadian darurat berkembang lebih besar.

Selain kesiapan posko, Andi menyoroti pentingnya fasilitas dan SDM. Menurutnya, seluruh peralatan dan personel akan diberdayakan secara maksimal, sembari tetap berkoordinasi terkait kebutuhan tambahan unit maupun tenaga. “Kalaupun nanti ada tambahan unit, personel, atau keahlian, itu semua adalah pendukung untuk memaksimalkan pemanfaatan kerja kami. Mobil-mobil yang ada sekarang kami pastikan siap beroperasi,” jelasnya.

Untuk memperluas akses, Damkar juga membuka kanal komunikasi darurat melalui call center, WhatsApp, serta media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyebarkan informasi layanan.

Namun, Andi mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan laporan palsu. “Kami harapkan informasi yang disampaikan benar adanya, karena jika tidak sesuai, itu bisa melanggar hukum dan mengganggu response time tim di lapangan,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Damkar Rejang Lebong menargetkan pelayanan yang semakin cepat, sigap, dan maksimal dalam menghadapi kondisi darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *